menu

FPPD Lampung Minta Kejati Lampung Lakukan Pengembangan Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di Pesawaran

Dilaporkan oleh : Redaksi

Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran (Foto : Dok.Istimewa)

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

PESAWARAN – Baru-baru ini Kejari Pesawaran menetapkan tersangka kasus penyelewengan Dana BOS senilai 2.3 miliar lebih.

Kepala Kejari pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, mengatakan penetapan para tersangka tersebut karena melanggar pasal 2 undang-undang no 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2.3 miliar lebih, yang mana BOS Madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz tahun anggaran 2019-202 mereka selewengkan dengan modus operandi membuat pertanggung jawaban fiktif, terangnya,” (8/11/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, jadi dana BOS Madrasah yang di cairkan oleh para tersangka tidak digunakan sebagaimana yang di rencanakan untuk pembangunan sekolah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Terpisah, Juwantara selaku ketua Forum Pemantau Pembangunan Daerah Provinsi Lampung mengatakan kasus ini diyakini bahwa ada oknum lain yang mendalanginya.

“Kami (FPPD) menduga Jika kita lihat dari kasus tersebut rasa nya tidak mungkin kalau para tersangka berani memainkan peran nya sendiri tanpa ada yang membackup nya,” ungkap Juwantara (17/11/2022).

Juwantara juga menyampaikan, meminta Kejari Kabupaten Pesawaran dan Kejati Lampung untuk terus mengungkap dan melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut.

“Saya menduga bahwa ada oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut, maka kami dari Forum Pemantau Pembangunan Daerah (FPPD) Provinsi Lampung meminta Kejari Kabupaten Pesawaran untuk memeriksa instansi-instansi terkait seperti jajaran pejabat Depag hingga kepala Depag kabupaten pesawaran. dan kami FPPD akan menjadwalkan pada hari Selasa (22/11/2022) untuk berunjuk rasa di depan Kantor Depag Kabupaten Pesawaran dan Kejati Lampung,” puungkasnya.(*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung