Pesisir Barat : Mewakili Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Sekretaris BKD Amrulhaq, S.E. menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, terdapat empat pejabat tinggi Pratama di Kabupaten Pesisir Barat yang akan memasuki masa pensiun.
Dari keempat pejabat tersebut, termasuk salah satunya Plt. Sekda Kabupaten yang akan memasuki masa pensiun, hal tersebut disampaikan oleh Amrulhaq, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (01/02/2023).
Empat pejabat yang akan memasuki masa pensiun tersebut, Jalalludin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pensiun pada 1 Mei 2023, yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Sekdakab Pesibar, Nurdiah, Staf Ahli pada 1 Juli 2023, Kasmir, Kepala BPKAD 1 Agustus 2023 dan Nurman Hakim, pada 1 September 2023.
Menurut Amrulhaq, untuk menggantikan posisi jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama tersebut, nantinya tergantung kebijakan dari Bupati Kabupten Pesisir Barat, tambahnya.
“ Nantinya yang akan mengisi kekosongan empat Pejabat Tinggi Pratama tergantung Bupati, apakah akan diisi dari pejabat yang ada dengan sistem rotasi atau mutasi ataupun proses lelang, ” ujar Amrulhaq.
Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sedang mengajukan ijin proses lelang untuk jabatan, Sekda, Kepala Pol PP, dan dua Staf Ahli.
“ Kami sedang meminta ijin untuk pelaksanaan lelang jabatan pada (Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, ” terangnya. ” Kalau sudah ada ijin, nantinya Bupati akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan setelah terbentuk, Pansel yang menentukan jadwal pelelangan, ” tutup Amrulhaq
Klik Gambar