PRINGSEWU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sudah seharusnya netral dalam pelaksanaan Pemilu.
Namun tidak demikian dengan Panwaslu kecamatan Pardasuka. Lembaga penyelenggara Pemilu itu meminta para anggota Pemantau Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mencari suara untuk Caleg DPRD Provinsi Lampung dari salah satu parpol dan juga Caleg DPD RI.
Menurut salah satu anggota PTPS yang enggan namanya disebut, dirinya diminta untuk mencari minimal 10 suara.
“Kami disuruh PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) tiap PTPS diminta mencari minimal sepuluh suara untuk salah satu Caleg DPRD Provinsi (Lampung) dan sepuluh suara untuk salah satu Caleg DPD RI. Kata PKD perintah dari atasan,” ungkapnya, Senin (29/1/24).
Untuk melancarkan aksinya, para anggota PTPS diminta PKD membagikan jilbab, serta stiker bergambar dua orang Caleg yang akan dicarikan suara.
“Kami dikasih jilbab sama stiker untuk dibagikan ke calon pemilih,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu kecamatan Pardasuka, Debi Risandi, berkelit dengan mengatakan jika dirinya tidak pernah memberi instruksi kepada PKD untuk mencari suara untuk Caleg.
“Kami tidak pernah ada instruksi seperti itu karena kami penyelenggara Pemilu,” ujar Debi, Senin (12/2/24).(Tim)
Klik Gambar