TANGGAMUS – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) akan segera melakukan pemanggilan Kepala SDN 2 Rantau Tijang Kecamatan Pugung terkait dugaan penyimpangan dana BOS.
Dikatakan Ida Bagus Ketut Budi Artama, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tanggamus kepada media ini, terkait informasi soal anggaran Dana BOS yang dikelola oleh Yustina, Kepala SDN 2 Rantau Tijang tanpa melibatkan bendahara maupun pihak lainnya, akan segera dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Berkaitan pengelolaan Dana BOS SDN 2 Rantau Tijang akan segera kita panggil pihak sekolahan sebagai konfirmasi ketidaksesuaian tidaknya akan segera kita ketahui,” kata Bagus, Jum’at (21/7/23).
Lanjut Bagus, disampaikan rencana pemanggilan terhadap pihak sekolah SDN 2 Rantau Tijang di agendakan secepatnya diperkirakan hari Senin (24/7/23) mendatang.
“Kemungkinan akan kita panggil di hari Senin atau Selasa tanggal 24 Juli 2023 atau 25 Juli 2023,” tutupnya.(*)
Klik Gambar