Tulang Bawang ( Globallampung )_ Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang menambah sebanyak 50 alat pemantau data transaksi usaha secara daring atau tapping box.
Kepala Bapenda Tulangbawang Ferly yuledi, melalui sekretaris Andin, menyampaikan, 50 unit tapping box itu merupakan bantuan dari Bank Lampung.
Jika terealisasi di tahun 2022 ini, maka jumlah tapping box yang terpasang di tempat-tempat usaha di wilayah Kabupaten Tulangbawang berjumlah 75 unit.
Nantinya, penambahan tapping box tersebut dipasang untuk wajib pajak, baik itu rumah makan, setaurant, dan hotel yang ada di wilayah setempat.
Pada tahun 2021 lalu, pihak Bapenda telah menguji coba 25 unit tapping box yang terpasang di tempat-tempat usaha di wilayah Kabupaten Tulangbawang.
Fungsi alat tersebut bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak agar dapat langsung melakukan penyetoran pajak ke bank tanpa harus ke Pemkab.
“Jadi ini dapat dipantau dari dashboard sistem yang berada di kantor Bapenda secara online,” ucap Andin,Kamis, (8/12).
Dengan adanya tapping box, diharapkan tidak ada wajib pajak yang dapat melakukan rekayasa pemasukan yang diterima konsumen.