TULANG BAWANG – Kebijakan Desia Kesumayuda Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya memprioritaskan bagi media-media yang belum pernah dicairkan MOU kerja antara pihak Kominfo dengan pihak Perusahaan Media di Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Murni, akan di cairkan pada Perubahan 2022.
Namun ironisnya kebijakan tersebut bertolak belaka, kepala dinas Desia Kesumayuda, tidak mencairkan media-media yang belum pernah mencairkan di anggaran APBD murni, bahkan dari beberapa sumber media yang di cairkan, media yang pernah di cairkan di APBD murni.
Hal tersebutlah yang nimbulkan kontraversi di kalangan pimpinan media di kabupaten Tulangbawang, mengingat kebijakan sebelum pihak dinas Kominfo akan mencairkan media yang belum pernah dicairkan MOU kerja sama dengan Kominfo.
Karna hal tersebut sejumlah awak media dan pimpinan perusahaan media menggeruduk dinas Kominfo guna mempertanyakan aturan atau komitmen yang sebelumnya sudah di sepakati, namun sayangnya Desia Kesumayuda kepala dinas Kominfo sedang tidak ada di tempat.
Para awak media dan pimpinan perusahaan media bertemu Zainudin kepala bidang (Kabid) Publikasi dan Dokumentasi dalam pembicaraan tersebut, Zainuddin tidak banyak bicara namun pihaknya akan menyampaikan keluh kesah rekan-rekan media yang menilai kebijakan Desia Kesumayuda kepala dinas Kominfo tidak sesuai dengan komitmen sebelumnya.
“Semua kebijakan ada pada pimpinan dalam hal ini kami selaku bidang dua akan berkoordinasi dengan kepala dinas meskipun belum tentu rekan rekan menerima kabar baik nantinya,” jelas Zainuddin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/11).
Selain itu Zainuddin berkilah, dirinya tidak dapat berbuat banyak dalam persoalan pencarian rekan rekan media di anggaran APBD perubahan 2022, karena seluruh kebijakan tetap bertumpu pada Desia Kesumayuda kepala dinas Kominfo.
“Semuanya ada solusi, sabar karena butuh koordinasi dengan pimpinan dulu,” ujar Zainuddin.
Sementara itu Riswan Syah selaku Pimpinan Perusahaan PT Tunas Berita Nusantara (Bongkarpost.co.id) menyayangkan langkah dan kebijakan seorang Desia Kesumayuda yang terkesan memutar balikkan fakta komitmen sebelumnya.
“Ini ada hal hal yang tidak beres dimana sebelumnya pada Januari 2022, saya menandatangani kontrak kerja sama MoU dengan Dinas Kominfo melalui bidang Publikasi dan Dokumentasi, dengan poin poin yang sudah di sepakati dan tidak saling merugikan, namun apa yang terjadi tanggung jawab kami sudah kami laksanakan namun hak hak kami dari perusahaan tidak di penuhi oleh Dinas Kominfo,” tegas Riswan Syah.
Riswan Syah menuding Desia Kesumayuda kepala dinas Kominfo ada kepentingan terhadap media yang di cairkan di anggaran APBD perubahan 2022 dimana dari beberapa sumber yang enggan di sebutkan namanya ada komitmen yang di bangunan, meskipun media media yang di cairkan di APBD perubahan 2022, pernah di cairkan di APBD murni 2022.
“Ini ada apa, mengapa komitmen sebelumnya tidak di sepakati, atau ada kong kalikong yang bakal menguntungkan pihak dinas Kominfo sehingga mengabaikan kebijakan sebelumnya yang sudah di sepakati,” bebernya
Riswan Syah menambahkan, meminta kepada Dr. Hj. Winarti.SE., MH., Bupati Tulangbawang dan Ir Antoni .MM, Sekda Tulangbawang agar mengkaji kebijakan Desia Kesumayuda kepala Dinas Kominfo yang merugikan perusahaan media yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Kominfo.
“Bupati Winarti dan Sekda Antoni harus peka dalam menyikapi kebijakan yang di ambil oleh Desia Kesumayuda yang dapat berdampak terjadi kesenjangan sosial antara sesama media dan dinas Kominfo, dimana sudah jelas kerugian dari perusahaan media yang selama ini ikut berperan penting dalam aspek membangun informasi di bumi Tulangbawang,” tutup Riswan Syah.
Klik Gambar