Pesisir Barat – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat bersama beberapa personil Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban kepada para pedagang di objek wisata pantai Labuhan Jukung Krui, Kamis (25/05/2023).
Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Bidang Usaha dan Jasa, Meiwantoro, SE. menyampaikan, ” Penertiban dilakukan kepada para pedagang yang melanggar dengan berjualan di atas trotoar, ” ujarnya.
Klik Gambar” Trotoar tersebut fungsinya untuk para pejalan kaki, jadi bagi para pedagang yang sudah melewati batas trotoar ataupun yang meletakkan tempat dagangannya di atas trotoar kami tertibkan, ” tegasnya.
” Saya berharap kepada para pedagang yang ditertibkan, harus bisa memakluminya, ” ujarnya.
” Bukan berarti ingin menghalangi mereka berusaha, akan tetapi penertiban dilakukan untuk mengurangi kesan semrawutnya di objek wisata pantai Labuhan Jukung ini, ” ujar pak Kabid.
” Saya berharap ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini, ini semua dilakukan untuk kebaikan kita semua, khusunya kepada para pedagang, ” tutupnya.