TULANG BAWANG – Kepala Kampung (Kakam) Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang, Budi diduga telah menjual salah satu Aset Negara berupa Kayu, yang terletak di depan kantor kampung, Kamis (27/07/2023).
Hasil pantauan media ini bersama tim dilapangan mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari warga setempat bahwa, Kepala Kampung Mekar Indah Jaya, Budi, jelas telah menjual kayu yang merupakan aset pemerintah kabupaten Tulangbawang.
Keterangan narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, “Saya tidak tahu, cuman yang nebang kayu itu adalah Lurah (AG) dan juga itu perintah pak Lurah Budi masalah di jual atau tidaknya saya tidak tahu, langsung tanyanyakan saja dengan Lurah AG,” tutur narasumber.
Pada waktu yang sama media ini bersama tim menyambangi Kantor Desa dengan maksud menemui Kepala Kampung, Budi untuk dimintai keterangan terkait penjualan Aset Negara tersebut, sampai dikantor desa sangat di sayangkan media ini tidak bisa menemui Kepala Kampung karena kepala kampung tersebut tidak ada dikantor, padahal pada saat itu masih jam kerja kantor.
Sementara itu, AG saat ditemui dan dimintai keterangan terkait masalah batang kayu pule yang dijual kepada dirinya, bahwa ia mengaku dapat kayu tersebut di belinya dengan Lurah Budi dengan harga Rp 250. 000., empat batang kayu.
“Ya saya beli kayu pule itu dengan Budi, katanya untuk kodangan. Harga kayu itu saya beli dengan harga Rp 250. 000 dan kayu tersebut saya gunakan untuk bahan pembuatan gardu,” jelasnya.
Ditujukan kepada Pemerintah terkait yang ada di seluruh Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, agar bisa secara tegas menindak lanjuti adanya dugaan penjualan Aset Negara yang di lakukan oleh oknum Budi Kepala Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang, Bersambung.
Klik Gambar