TULANG BAWANG – Hingga sampai saat ini pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang, diera Kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan belum membuka pendaftaran MoU Tahun 2023 kepada seluruh media, baik Cetak/Elektronik yang ada di Daerah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Pejabat Diskominfo Tulangbawang yang enggan disebut namanya bahwa dari pihak Diskominfo Tulangbawang dibawah Kepemimpinan Desia Kusumayuda sebagai Kepala Dinas masih berkoordinasi dengan Pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Belum bisa kami pastikan pembukaan MoU untuk Media Cetak/Elektronik yang ada di Kabupaten Tulangbawang karena kami juga masih berkoordinasi bersama pihak BPBJ dan LPSE,” ungkapnya kepada HarianGloballampung saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (29/5).
Lanjut, pihak Kominfo Tulangbawang terus berupaya agar Mou tahun 2023 kepada Media bisa dibuka kembali.
“Kita masih mengajukan Nota Dinas dan belum saya balas rekomendasi Inspektorat dan Kejaksaan mudah-mudahan kalau memang disetujui semua pimpinan, pembukaan MoU Diskominfo Tulangbawang akan melalui E-Katalog,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan keterlambatan pembukaan MoU Diskominfo di Tahun 2023 tersebut karena Diskominfo masih menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang.
“Saya kurang tahu pasti kenapa bisa ada keterlambatan dalam pembukaan MoU di Tahun 2023 ini, cuma yang pasti karena masih menjalankan pemeriksaan,” tutupnya.
Klik Gambar