menu

Curi Uang di Batu Ketulis,Seoarang pemuda di amankan Polisi

Dilaporkan oleh : Hari Gunawan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Barat,Global Lampung News- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat,berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian uang di Pekon Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat,pada Kamis (26/01/2023).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos,.MM. menjelaskan Pihaknya telah mengamankan terduga Pelaku berinisial RA (23), warga Kelurahan Pasar Liwa kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat atas kasus pencurian uang di rumah korban Rakibi (64), warga Pekon Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.Kejadian tersebut berawal pada hari minggu 23 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wib, di rumah korban Rakibi telah datang orang yang belum dikenalnya berinisial RA.

Kemudian terduga pelaku RA duduk di ruang tamu rumah Korban Rakibi sambil mengobrol dan bermain handphone (HP) sampai larut malam. Dan pada pukul 01.00 wib Rakibi mengatakan kepada RA agar menginap di rumah orang yang dikenalnya, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh RA. Akhirnya Rakibi pergi tidur dan meninggalkan RA di ruang tamu.

Pada keesokan harinya Senin(24/01/2023) sekitar jam 04.00 wib, Rakibi dan istrinya mempersiapkan barang dagangan, RA yang masih di ruang tamu tersebut membantu mengeluarkan barang dagangan Rakibi.

Tidak berselang lama pelaku RA pergi pamitan, namun seketika itu pula dompet dan uang yang ada didalam tas milik istri Rakibi hilang, padahal istri korban meletakkannya di atas tempat tidur.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 13.000.000,- dan 2 lembar KTP asli an.KASTINI dan RAKIBI.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau, Laporan polisi Nomor : LP/B-04/I/2023/ SPKT /Sek Sekincau / Res Lambar/ Polda Lampung/Tanggal 23 Januari 2023.

Tekab 308 Presisi Polsek sekincau yang dipimpin Aipda Mayroni Eka Pribadi melaksanakan penyelidikan yang dibantu Tekab 308 Polres Lampung barat akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku RA berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 5700.000, dompet milik korban dan 1 unit motor merk sonik.

Kini terduga pelaku RA berikut barang bukti dibawa ke Polsek sekincau guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung