Lampung Timur– Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menyerahkan Petikan SK PPPK Tahun Anggaran 2023 yang di Halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Senin (01/04/2024).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan mengingatkan bahwa semua adalah pelayan masyarakat yang bertugas saling membantu demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Ibu yang menerima SK. Kita semua adalah pelayan masyarakat, saya sendiri tidak bisa menjalankan kewajiban melayani masyarakat satu persatu dan tentu saja perlu bantuan dari bapak ibu sekalian,” ucap Dawam.
“Saya himbau kepada Bapak Ibu sekalian bahwa ini adalah kesempatan untuk kita semua menunjukkan kemampuan terbaik kita dalam mengemban amanah, manfaatkan peluang ini karena tidak semua bisa seperti kita jadi bagaimana caranya bisa qualified dalam melayani masyarakat,”lanjutnya.
Sebelum menutup arahannya Kang Dawam meminta kepada seluruh penerima SK dan jajarannya untuk disiplin.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada 196 penerima SK, dengan adanya pengangkatan ini pertama saya minta agar bisa disiplin dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Klik Gambar