Lampung Utara – Pilkada 2024 akan berlangsung 71 hari lagi, tepatnya pada Rabu, 27 November. KPU telah mempersiapkan seluruh instrumen pemilu dengan matang. Kini, rakyat sebagai pemilih memiliki tanggung jawab moral untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan pemimpin yang hanya mengedepankan ambisi pribadi.
Dalam memilih pemimpin, rakyat perlu melihat calon secara komprehensif dengan mencermati beberapa prinsip dasar, yaitu:
1. Etikabilitas
Calon harus memiliki integritas yang tercermin dalam kepatuhan pada nilai-nilai etis.
2. Intelektualitas
Pemimpin yang cerdas adalah mereka yang memiliki pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
3. Elektabilitas
Tingkat keterpilihan calon, berdasarkan survei dan dukungan politik, merupakan indikator penerimaan calon di mata masyarakat.
Prinsip-prinsip ini penting untuk menilai rekam jejak, kapasitas, dan dedikasi calon, baik untuk gubernur, bupati, maupun wali kota. Pengalaman pilkada sebelumnya di berbagai daerah telah menunjukkan bahwa janji-janji manis sering kali hanya menjadi alat untuk menarik simpati, tanpa pernah direalisasikan.
Pilkada adalah momen perubahan bagi rakyat. Partisipasi aktif dalam pemilu sangat penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa daerah keluar dari permasalahan yang ada. Misalnya, Lampung Utara, dengan populasi 659,89 ribu jiwa, memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Lampung, yaitu 16,92%. Ini menjadi isu utama yang harus diperhatikan dalam dialog politik pilkada. Para calon pemimpin harus mampu menawarkan kebijakan yang jelas dan realistis untuk menangani persoalan ini.
Kemiskinan di Lampung Utara membutuhkan solusi dari pemimpin yang berani dan visioner, terutama mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, menjelang Pilkada 2024, sikap apatis dan pesimis harus digantikan dengan semangat politik partisipatif. Peran rakyat dalam pemilihan ini sangat menentukan kualitas pemimpin yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Rakyat sebagai pemegang hak suara harus bijak dan cerdas dalam menentukan pilihannya, dengan mempertimbangkan prinsip Etikabilitas, Intelektualitas, dan Elektabilitas. Memilih dengan bijak akan menentukan masa depan Lampung Utara yang lebih baik.
Penulis: Deni Kurniawan
Sekretaris Umum HMI Cabang Kotabumi