TULANG BAWANG – Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tulangbawang (Tuba), dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis pada Senin esok (09/01/2023).
Ketua Divisi Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Resa Trimaryati, S.IP mengatakan, ada sejumlah 1.265 orang telah mendaftar sebagai calon anggota PPS.
Sementara, peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berjumlah 1.235 peserta.
“Dijadwalkan besok hari Senin, peserta yang sudah mendaftar sebagai calon anggota PPS akan mengikuti tes tertulis yang di laksanakan di 9 titik,” kata Resa saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Minggu (8/1).
Mengingat sebaran pendaftar dari 15 kecamatan, maka KPU Memutuskan pelaksanaan tes tertulis akan dibagi kendalam tiga sesi.
“Pelaksanaan tes yang akan dilaksanakan besok, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama, pada pukul 08.00 sampai dengan 10.00. Lalu, sesi kedua pukul 10.30 sampai dengan 12.00 dan sesi ketiga pukul 13.00 sampai dengan 14.30 WIB, sebanyak 15 kecamatan,” jelas Resa.
Resa menambahkan, pelaksana tes tertulis berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 serta Surat KPU RI Nomor 19/PP.04-SD/04/2023 tentang tata cara tes tertulis pada pembentukan PPS untuk pemilu.
Peserta yang mengikuti tes tertulis, agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti, memakai sepatu, membawa KTP dan bukti pendaftaran lalu membawa pensil, pena dan papan ujian.(fay/mad)
Klik Gambar