Bawaslu Nilai, Keputusan KPU Sudah Sesuai Prosedur

Sukadana- Keputusan yang di ambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran Pasangan Calon atas nama M.Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dinyatakan tidak lengkap. Sehingga data dan dokumen pendaftaran dikembalikan, dinilai Bawaslu keputusan KPU tersebut sudah sesuai prosedur, jumat (06/09/24). Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriyah yang juga … Lanjutkan membaca Bawaslu Nilai, Keputusan KPU Sudah Sesuai Prosedur