menu

Bawaslu Nilai, Keputusan KPU Sudah Sesuai Prosedur

Dilaporkan oleh : Eko Wahyuntoro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Sukadana- Keputusan yang di ambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran Pasangan Calon atas nama M.Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dinyatakan tidak lengkap. Sehingga data dan dokumen pendaftaran dikembalikan, dinilai Bawaslu keputusan KPU tersebut sudah sesuai prosedur, jumat (06/09/24).

Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriyah yang juga sebagai divisi hukum dalam keterangan persnya menyatakan bahwa, Bawaslu hadir melakukan pengawasan langsung terhadap KPU Lamtim. “Bawaslu langsung datang ke KPU melihat proses pendaftaran di perpanjangan ini, dan memastikan KPU mempergunakan dasar hukum undang-undang yang berlaku,” terang mba Leli sapaan akrabnya.

Menurutnya, pihak Bawaslu Lamtim menilai keputusan KPU sudah sesuai prosedur yang menyatakan berkas dokumen paslon bakal calon yang mendaftar ke KPU Lamtim atas nama Dawam dan Ketut Erawan dinyatakan belum lengkap.

“Bawaslu memastikan bahwa KPU Lamtim dasar dari keputusan tersebut yaitu Undang-Undang pilkada, PKPU dan Juknis KPU, soal kaitan dengan syarat calon dan syarat pencalonan, syarat pencalonan ada di masa perpanjangan itu ada dukungan dari parpol, karena PDI P telah mendukung pasangan calon sebelumnya yang pertama (calon Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Azwar Hadi), itu harus mendapatkan izin untuk mencalonkan pasangan calon yang lain (Dawam dan Ketut Erawan),” urai Leli selaku Ketua Bawaslu Lamtim.

Pengamat hukum yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Dr Edi Ribut SH MH menilai keputusan KPU on the track. “Kita sedang analisis, kita kumpulkan dulu data-data,” papar Mas Edi sapaan akrabnya yang di hubungi via wa sedang berada di kantor hukumnya di Jakarta.

Sebelumnya KPU lamtim telah menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim pada Pilkada 2024 ini, serta telah menyatakan kelengkapan berkas hanya calon tunggal yakni bakal Calon Bupati Hj Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lamtim H Azwar Hadi. (Tim)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung