menu

Bakar Lahan Tebu, Perusahaan SGC Tulangbawang Cemari Lingkungan

Dilaporkan oleh : Fay/Mad

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – PT Sugar Group Companies (SGC) kembali melakukan pembakaran lahan. Tampak asap tebal dan hitam di Jalan Lintas Sumatera Astra Ksetra, Menggala, Tulangbawang, pada tanggal 21 Maret dan 12 Mei 2023. Pembakaran lahan biasa dilakukan oleh SGC setiap panen tebu.

Namun pembakaran lahan tersebut menimbulkan dampak yang membahayakan lingkungan sekitar dan mematikan ekosistem.

Tak hanya itu, pembakaran lahan juga menimbulkan polusi udara yang mengganggu pernafasan manusia akibat karbondioksida yang meningkat.

Bahkan, asap dan abu hasil pembakaran lahan masuk ke rumah – rumah warga hingga menyebabkan lantai rumah hitam dan sumur dapat tercemar.

Ormas Pekat IB Tulangbawang meminta pemerintah daerah maupun pusat dapat menindak tegas pihak perusahaan SGC yang melakukan pembakaran lahan, yang dinilai melanggar sejumlah peraturan pemeyDiantaranya, UUD 1945 pasal 5ayat 1, pasal 20 ayat 1, pasal 27 dan 33; UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
UU RI No. 42 tahun 1999 tentang Kehutanan; UU RI No. 39 tahun 2024 ttg Perkebunan; UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup; PP RI No. 4 tahu 2001 tentang Pengendalian Kerusakan Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan/Lahan.

“Kami ormas Pekat IB Tulangbawang meminta kepada pihak manajemen SGC agar patuh terhadap peraturan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pembakaran hutan/lahan tebu yang sengaja dibakar,” ujar Andri WK, dikonfirmasi, Senin malam (22/5/2023).

Dia berharap, pihak manajemen dapat merespon positif dan melakukan tindakan tindakan hukum yang nyata demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulangbawang.

“Hal ini tidak bisa didiamkan karena sangat berdampak kepada warga dan sangat merugikan warga hingga terjadinya pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Dari informasi warga setempat, pembakaran lahan dilakukan SGC pada setiap panen, hal ini dilakukan karena tebu yang dibakar menghasilkan lebih banyak air. Namun sayangnya pembakaran lahan berdampak kepada timbulnya pencemaran lingkungan.

Pernyataan Sikap Ormas Pekat IB Terkait Pembakaran Lahan Tebu Oleh PT SGC Disinyalir pembakaran lahan perkebunan sengaja dilakukan oleh pihak PT. Sugar Grup Companies (SGC). Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dapat berdampak buruk yang amat serius bagi masyarakat, ekosistem, dan lingkungan hidup disekitarnya.

Terkait peristiwa tersebut Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Lampung menyatakan sikapnya tegasnya Kepada Yth. Presiden RI, Menteri LHK, Menteri Kehutanan, Kapolri, Gubernur Lampung, Kadis LHK Prov. Lampung, Kadis Kehutanan&Perkebunan Lampung,, Kapolda Lampung, PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang. “Dengan maksud dan tujuan agar tegaknya peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.(fay/mad)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung