TULANG BAWANG – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang mengadakan Diskusi bersama para perwakilan partai politik. Dengan tema “Ngupei Tepui Bersama Bawaslu”. Kegiatan dilaksanakan di kantor Bawaslu setempat, Kamis (14/09/2023).
Diskusi ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada para ketua partai atau perwakilan untuk segera menertibkan terpasangnya alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
Sesuai denga aturan yang berlaku pemasangan APK dan APS dimulai setelah penetapan daftar tetap caleg 3 November.
Oleh karena itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Tulangbawang untuk menertibkan baliho, banner yang terpasang di seluruh dapil yang ada di kabupaten dengan selogan Udang Manis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska Mahendro mengingatkan kepada seluruh partai politik yang hadir agar tidak memasang baliho atau banner di pohon, gedung perkantoran, rumah dinas serta instansi yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang ada.
“Saya mengingatkan kepada seluruh partai politik yang hadir agar tidak memasang baliho maupun banner di pohon, gedung perkantoran, rumah dinas dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Desi Triyana juga menyampaikan agar semua partai politik mengikuti aturan-aturan yang sudah di tetapkan dan tidak melanggar.
“Semua partai politik harus ikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan tidak boleh dilanggar,” ujarnya.
Desi Triyana juga menuturkan bahwa Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan semua baleho yang melanggar aturan.
“Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan semua baleho yang melanggar aturan. Saya juga mengingatkan kepada caleg Jang sampai menggunakan metode Money Politik di tahun kampanye ini apabila ketahuan akan kami tindak tegas dan saya berharap kepada semua para ketua partai politik untuk mengingatkan kepada para caleg untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (fay/mad).
Klik Gambar