Lampung Timur– Sering terjadinya kecelakaan di depan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, diduga penyebab utama terjadinya Mobil Ambles di lokasi Pembangunan Ruang Terbuka tersebut. Mendapat tanggapan dari berbagai Elemen Masyarakat, seperti halnya yang di ungkapkan oleh Amir Faisol, SH. selaku Ketua Laskar Merah Putih Macab (Markas Cabang) Lampung Timur, pada Kamis (05/01/2023).
Selain menyoroti Pembangunan Ruang Terbuka, Amir Faisol, SH. juga menyoroti berita beberapa Media yang lalu, sempat dihebohkan dengan pemberitaan Pengalihan Anggaran.
Anggaran yang di maksud adalah anggaran proyek Pembangunan Ruang Terbuka Publik/ Icon Kota Sukadana, Ibu Kota Lampung Timur, dengan Nomor kontrak 170.CPUPR/PPK/SP/2022 Tanggal 30 September 2022 yang sampai saat ini proyek pekerjaannya belum di laksanakan oleh perusahaan pemenang lelang (CV. Pendawa) dengan harga kontrak yang tertuang di SPSE Paket tersebut adalah Rp. 4.911.000.000,-
Karena Anggaran di Alihkan untukĀ membayar hutang Oleh Dinas PUPR Lampung Timur, maka proyek pekerjaan tersebut tidak di laksanakan, “ucapnya.
Menurut Amir, hal ini ada indikasi kejahatan anggaran APBD, dalam hal ini beberapa proyek pekerjaan di Dinas PUPR Lamtim yang di berikan kesempatan perpanjangan waktu bagi yg belum menyelesaikan proyek pekerjaan di Ahir Tahun 2022,”kata dia.
Yang menjadi pertanyaan kami adalah :
Seberani itukah PA dan PPK bisa menjamin ketersediaan anggaran proyek di Tahun anggaran 2023 untuk pembayaran proyek tersebut?
“Karena sepaham kami hasil perhitungan proyek itu di Ahir tahun 2022 saja belum terbayarkan karena anggarannya tidak ada.
Terkait proyek pekerjaan trotoar di tepi jalan lintas pantai timur tepatnya di depan rumah Dinas Bupati Lamtim, yang telah banyak menyebabkan kendaraan amblas dan kemudian menyebabkan lakalantas.
Masih dikatakan Amir, ini adalah proyek pekerjaan yang di ciptakan oleh dinas PUPR Lampung timur dan rekanan dengan kesengajaan membuat jebakan.
Pasalnya, pada tanggal 21 Desember 2022
Pada saat itu, ada mobil Fuso amblas di sana, diduga terjadi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek itu sebesar Rp.5.000.000,- , ” terangnya Amir Faisol.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Januari 2023
Kembali terjadi mobil Fuso amblas filokasi yang sama, dan telah di tindak oleh Oknum berpakaian ASN dengan mengambil surat jalan Dan KTP si sopir Fuso, “cetusnya.
“Saya yakin pihak perencanaan paham, bahwa trotoar itu ada di tepi jalan lintas pantai timur, yang kelas jalannya adalah jalan Negara, “Akan tetapi kenapa di buat kontruksi seperti ini.
Dan tenaga ahli pelaksana proyek pekerjaan itu pun yang bernama Nanang mengatakan pelaksanaan pengecoran trotoar itu di kerjakan dengan biaya 12 juta untuk 12 meter nya. Setelah di Ukur total panjang trotoar itu adalah 139,7 meter artinya total biaya pekerjaan itu adalah Rp.138.700.000,-
Dari semua kegagalan dan dampak dari proyek pekerjaan di dinas PUPR Lampung timur, maka Pihaknya selaku salah satu ORMAS di Lampung Timur, meminta kepada Kepala Dinas PUPR Lampung Timur untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, ketidak mampuannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas di PUPR Lampung Timur.
Oleh karena itu, semua paham bahwa kepala Dinas PUPR Lampung Timur sudah lama tidak pernah kekantor dan beberapa kali di panggil oleh legislatif pun tidak pernah mau datang.
Hingga berita ini di tayangkan terkait hal ini pihak dinas tidak bisa di konfirmasi karena tidak ada ditempat,via telpon juga tidak bisa di hubungi. (TIM)