menu

Akibat Tak Terealisasikan DBH Pajak dan Retribusi Oleh Pemda Lampura, PT MTO Mengalami Kerugian

Dilaporkan oleh : Candra Kusuma/Jauhari Saleh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Utara – Tidak kunjung terealisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara PT Mayla Tridaya Otama ( MTO ) menjadi satu korban atas kebijakan Pemerintah Daerah Lampung Utara harus mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Pasalnya PT Mayla Tridaya Otama ( MTO ) pada tahun anggaran 2022 memasangkan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya LPJU-TS Solar – Cell di Desa – Desa

“Salah satunya Desa Gunung Labuhan Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara yang menggunakan sumber anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi dan Pajak, termuat di dalam APBD Lampung Utara dan APBDes  di setiap Desa sesuai tahun Anggaran.

Dengan tidak terealisasikannya anggaran DBH Retribusi dan Pajak, secara terpaksa PT Mayla Tridaya Otama (MTO) mengambil keputusan akan mencabut atau mencopot PJU – TS Solar Cell tersebut khususnya di Desa Gunung Labuhan.

Langkah persuasif PT MTO agar tidak akan saling merugikan dan timbul persoalan di kemudian hari PT MTO sudah memalukan negosiasi, bersama Kepala Desa setempat agar dapat LPJU-TS yang sudah terpasang dapat di anggarkan kembali melalui Dana Desa (DD).

Tetapi Kepala Desa Gunung Labuhan Eko tidak sedikit tertarik, dengan alasan yang pertama bukan di masa kepemimpinannya saat pemasangan PJU-TS tersebut.

Alasan ke dua Dana Desa (DD) tidak dapat lagi untuk anggaran kepentingan lain, pada intinya Lampu PJU-TS tersebut di Desanya kalau ingin pencopotan di persilakan untuk di Copot.

Sementara Pemerintah Daerah Lampung Utara memalui Seragih Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah saat di konfirmasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi dan Pajak.

Kaban BPKAD sempat mengatakan dirinya belum pernah menerima pengajuan untuk pembayaran terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Retribusi dan Pajak tersebut dari Instansi / Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara.

Lanjut Seragih pada saat itu coba untuk di koordinasikan atau di konfirmasi terlebih dahulu ke DPMDT Lampung Utara apa yang menjadi kendala nanti kita bicarakan.

Kemudian Seragih juga mengatakan DBH Pajak dan Retribusi di anggarkan tidak di dalam APBDes.

Kalau pun di anggarkan seharusnya itu di ajukan untuk pembayaran, ungkap Seragih beberapa waktu bulan yang lalu, bersama media ini.

Berdasarkan legal hukum pada pembagian dan penyaluran DBH Pajak dan Retribusi di tuangkan dalam Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 3 tahun 2021 menyebutkan di dalam Pasal 5 ayat ( 2) bahwa DBH Pajak  dan Retribusi Daerah yang diterima Desa dianggarkan dalam APBDesa.

Diketahui DBH Pajak dan Retribusi untuk Desa di anggarkan dalam APBD Lampung Utara pada tahun 2022 mencapai meliaran rupiah itu terindikasi lenyap bak di telan bumi. (*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung