Meranti. (Global Lampung)-Maraknya Realisasi Anggaran Dana Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga tak sesuai fakta lapangan, hingga tak Transparansi dan tak sesuai dengan Peraturan Keterbukaan Informasi Publik Desa (KIPDesa) yang mengakibatkan timbulnya asumsi negatif pada masyarakat. Jum’at (16/09/2022).
Kali ini tak tanggung – tanggung, Desa Mengkirau Kecamatan Tasik Putripuyu, yang dijabat olah Kepala Desa (Kades) yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Kepulauan Meranti, ikut bungkam terkait konfirmasi keterbukaan informasi mengenai Realisassi Alokasi Dana Desa, tak mencerminkan contoh hal yang baik selaku Ketua Apdesi yang seharusnya memberikan harapan baru bagi 95 Desa lainnya.
Selaku Kades dan Ketua Apdesi Kabupaten Kepulauan Meranti, Toha tampak bungkam saat di konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp pribadinya, mengenai Realisasi kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dan lain – lain), tingkat Desa pada tahun Anggaran 2021, yang menghabiskan anggran Negara sebesar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Ironisnya lagi, pesan yang dilayangkan Media SelatpanjangPos.id, tersebut tampak ceklis dua biru yang artinya telah di baca.
Terkait hal tersebut, Daniel Saragi. SH., Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, kecewa dengan perlakuan Ketua APDESI Kabupaten Kepulauan Meranti, yang tak memberikan contoh bagi anggotanya yang juga Kades di seluruh Meranti, iya juga meminta kepada APDESI untuk mencopot jabatan Toha selaku Ketua APDESI Meranti.
“Memang banyak Kades tak mengerti atau memang pura – pura tak tau mengenai KIPdesa, maka sebab itu, kita selaku Kontrol Sosial harus memberikan yang terbaik kepada Masyarakat melalui sajian berita, agar tidak ada lagi Kades yang bermain dengan anggaran yang di titipkan Negara untuk Desanya,” paparnya.
Sambungnya lagi. “Kita juga meminta APDESI mencopot Ketua Kabupaten Kepulauan Meranti ini, karna seharusnya dia yang memberikan contoh kepada Kades – kades lainnya, ini malah dia yang membuat ulah, seakan – akan anggaran itu miliknya, itu anggaran milik kita bersama, siapa saja berhak tau terkait anggaran tersebut, asal tupoksinya jelas, kita sebagai Kontrol Sosial harus memberikan edukasi ini kepada Masyarakat dan harus membantu Pemerintah dalam melakukan monitoring Anggaran, itu namanya bernegara yang baik,”.
“Jika memang ada yang tidak melakukan Transparansi mengenai Anggaran Negara atau mencoba bermain dengan Anggaran Negara, LSM Forkorindo siap untuk melakukan uji Materi kepada APH (Aparat Penegak Hukum/Red) dengan melaporkan dugaan dan temuan kita di lapangan, membantu pihak APH untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait indikasi – indikasi yang diduga merugikan Negara,” tutupnya.(Gun/TS)
Klik Gambar