menu

Ketua DPD FKBPPPN Tuba Minta Menpan-RB Tidak Langgar Konstitusi.

Dilaporkan oleh : Fay/Mad

Foto : Istimewa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Joni Iskandar Ketua DPD FKBPPPN Tulangbawang berharap kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi agar pemerintah tidak melanggar konstitusi, serta jalankan amanat peraturan perundang undangan, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 256 pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, berdasarkan Kepmenpan&RB No.158 Tahun 2023 bahwa jabatan PolPP tidak terdapat di dalam jabatan fungsional yang dapat diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka dari itu pemerintah pusat MenPAN RB dan Mendagri jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang peraturan Perundang-undangan yang mengatur SatpolPP masih berdiri tegak maka pemerintah wajib tegak lurus dalam jalankan amanat UU No.23 Tahun 2014 tersebut.

Dengan cara membuat peraturan pelaksana tentang pengangkatan PolPP non PNS menjadi PNS dibawah UU No.23 Tahun 2014 yang mana menjadi aturan dasar dan pijakan hukum bagi SatpolPP yang sejatinya adalah ketentuan khusus yang menjadi acuan/dasar hukum ke khususan yang mengatur tentang SatpolPP,

Adanya statemen PLT asisten deputi manajemen talenta dan peningkatan kapasitas SDM aparatur Kemenpan RB bapak Agus Yudi, telah menyakiti hati anggota FKBPPPN seluruh Indonesia dengan statemen nya sangat di sayangkan apa yang menjadi Jawaban dan tanggapan oleh perwakilan Menpan Rb tersebut di kabupaten Asahan provinsi Sumatra Utara bertempat di aula Marina hotel kisaran pada tanggal 10 November 2023,

Bukan memberikan pencerahan justru menyarankan kepada kita honorer Satpol-PP untuk datang ke Jakarta merubah UU Satpolpp menjadi PNS, dalam membuat keputusan tata usaha Negara (KTUN) kemenpanPan RB harus mematuhi AUPB yang di atur dalam UU’30 tahun 2014 tentang adminitrasi pemerintah, tidak perlu merubah UU Menpan RB wajib memperhatikan UU no 23 tahun 2014 pasal 256 itu saja.

“Maka dengan statemen nya kami anggota FKBPPPN seluruh Indonesia akan datang ke kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

“Kami DPD FKBPPPN kabupaten Tulangbawang menyatakan sikap tegas akan melaksanakan aksi damai di Kemenpan RB dalam waktu dekat selama 3 hari berturut turut,” pungkasnya.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung