Lampung Barat,Global Lampung News – Keluhan Masyarakat terkait dugaan tidak profesionalnya PT Amanah yang memenangkan tender pemasangan kWh di daerah Lambar-Pesbar, baik pihak PLN ataupun perusahaan vendor belum bisa memberikan keterangan.
Vendor atau pihak kedua sebagai pemenang tender yang diduga bekerja tidak profesional ternyata di lapangan tidak melakukan pemasangan kWh.
Bahkan, ada dugaan pihak vendor meminta jatah preman terhadap para instalatir dengan dalih setoran kepada pihak tertentu.
Disinyalir permainan para pemenang tender bukan kali ini saja, bahkan dari vendor-vendor sebelumnya.
Didapati informasi bahwa dari vendor sebelumnya pun diduga terdapat permasalahan yang sama.
Bahkan, ada dugaan dari vendor sebelumnya sampai yang saat ini kWh belum juga terpasang.
Padahal, menurut aturan pemasangan, kWh memiliki limit waktu tertentu dan tidak boleh lebih.
Dikonfirmasi beberapa kali pihak PLN melalui Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa Henri Sinaga namun tidak pernah direspon dan terkesan bungkam.
Pihak PLN ULP Liwa sebagai pihak pertama terkesan tak mau tau, padahal berdasarkan informasi di lapangan, ini bukanlah persoalan baru.
Bahkan, pada pihak Vendor sebelumnya ada calon pelanggan yang sudah dua bulan menunggu pemasangan.
Contoh seperti calon pelanggan atas nama MY Saputra asal Kabupaten Lampung Barat yang sudah dua bulan sejak pendaftaran belum juga terpasang.
Terlihat dari bukti setornya tertanggal 26 Mei 2023 yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Iya bang sudah dua bulan daftar, tapi sampai saat ini belum juga dipasang,” kata Yudi saat dihubungi via ponsel, Jumat (28/7/2023).
“Tolong dibantu bang! Soalnya, kita mau masang karena kita butuh,” tambah dia.
“Katanya, paling lama dua minggu sudah terpasang. Ini sudah dua bulan belum juga,” terusnya.
Dalam hal ini, tanggung jawab PLN sebagai pihak pertama dipertanyakan.
Bagaimana pengawasan terhadap hal seperti ini? (Hari).
Klik Gambar