TANGGAMUS – Berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri 2 Rantau Tijang yang dikelola Kepala Sekolah Yusrina sendiri bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang.
Hal ini disampaikan Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Tanggamus kepada media ini, menurut dia apa yang dilakukan oleh Kepala SDN 2 Rantau Tijang Kecamatan Pugung dalam mengelola dana BOS tanpa melibatkan bendahara ataupun pihak guru lainnya bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang.
“Jika memang benar informasi seperti itu, bisa kita kategorikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yusrina selaku Kepala SDN 2 Rantau Tijang,” kata Gustam, di Ruang kerjanya Inspektorat Tanggamus , Jum’at (21/7/23).
Lanjut Gustam, semestinya dalam mengelola Dana BOS Kepsek harus melibatkan bendahara, salah satunya dalam mengatur keuangan yang sesuai dengan peruntukkannya, kemudian melibatkan operator dalam pembuatan pelaporan.
“Harusnya Kepsek dalam kelola Dana BOS melibatkan pembantu yakni bendahara dalam mengatur pengeluaran keuangannya, serta operator dalam melakukan pelaporan Pertanggungjawabannya,” timpalnya.
Untuk itu, masih kata Gustam, Inspektorat akan secepatnya menelusuri perihal tersebut, selain melakukan klarifikasi terhadap Kepsek Yusrina, juga akan mengklarifikasi pihak Dinas Pendidikan sejauh mana melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah dalam mengelola Dana BOS.
“Secepatnya akan kita telusuri persoalan ini, selain melakukan klarifikasi pihak Kepsek SDN Rantau Tijang juga mengklarifikasi Dinas Pendidikan,” tandas Gustam.
Diberitakan sebelumnya, pada pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung kuat dugaan sarat akan penyimpangan.
Menurut keterangan dari pihak sekolah bahwa untuk segala pengelolaan Dana BOS di handle langsung Kepala SDN 2 Rantau Tijang tanpa melibatkan yang lainnya. Seperti bendahara pun tidak difungsikan dalam pengeluaran keuangannya.
“Bendahara hanya difungsikan saat melakukan pencairan saja, selanjutnya semua dananya di pegang kepala sekolah, juga perbelanjaan untuk apa saja itu semuanya kepala sekolah yang tangani,” beber AI, kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/23).
Selian itu, lanjut dia, soal pelaporan Pertanggungjawaban pun dikerjakan oleh kepsek bersama operator sekolah yang tidak lain anak dari Yusrina, Kepala SDN 2 Rantau Tijang.
“Soal laporan pertanggungjawaban (LPj) itupun dikerjakan operator sekolah yang juga anak dari Kepala sekolah,” tandasnya.(*)
Klik Gambar