TANGGAMUS | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi lahan empuk untuk bancakan, seperti mark up dalam pengelolaan belanjanya. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, serta kesepakatan gelap berjamaah.
Salah satunya, pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung kuat dugaan sarat akan penyimpangan.
Menurut keterangan dari pihak sekolah bahwa untuk segala pengelolaan Dana BOS di handle langsung Kepala SDN 2 Rantau Tijang tanpa melibatkan yang lainnya. Seperti bendahara pun tidak difungsikan dalam pengeluaran keuangannya.
“Bendahara hanya difungsikan saat melakukan pencairan saja, selanjutnya semua dananya di pegang kepala sekolah, juga perbelanjaan untuk apa saja itu semuanya kepala sekolah yang tangani,” beber AI, kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/23).
Selian itu, lanjut dia, soal pelaporan Pertanggungjawaban pun dikerjakan oleh kepsek bersama operator sekolah yang tidak lain anak dari Yusrina, Kepala SDN 2 Rantau Tijang.
“Soal laporan pertanggungjawaban (LPj) itupun dikerjakan operator sekolah yang juga anak dari Kepala sekolah,” tandasnya.
Hal ini menunjukkan pada pengelolaan Dana BOS sejak di jabat oleh Yusrina sebagai Kepala SDN 2 Rantau Tijang sampai di Tahun 2022 ini, dalam perbelanjaannya yang dikelola secara sendirian tanpa melibatkan yang lainnya jelas tidak ada ketransparanan yang mengarah pada dugaan penyimpangan.
Kemudian, Yusrina Kepala SDN 2 Rantau Tijang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mendadak amnesia (lupa), tidak pernah mengingat lagi berapa besaran setiap penyaluran dana BOS di tahun 2022.
“Untuk penyaluran dana BOS tahun 2022 saya tidak ingat lagi,” jawabnya.
Lucunya lagi, Yusrina saat dibeberkan seluruh anggaran besaran tiap penyaluran pertahapnya pada tahun 2022 mendadak bingung serta mengaku lagi sakit. Selain itu, Yusrina juga membantah kalau semua uang dia yang pegang.
“Maaf mas saya lagi sakit habis pulang dari kebun, kalau uang sama saya semua ya gak bener loh, ya silahkan kalau mau di cek SPj kalau gak asa yang bener,” kilahnya.
Selanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini pada penyaluran dana BOS Tahun 2022 pada tahap 1 sebesar Rp25.000.000, yang diperuntukkan 8 item kegiatan, Tahap 2 sebesar Rp33.000.000, yang peruntukkannya juga 8 item kegiatan, dan Tahap 3 sebesar Rp25.000.000, juga sama untuk 8 item kegiatan.