TULANG BAWANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Sopi’i SH. MH., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembatasan Waktu Hiburan malam di Kabupaten Tulangbawang. Acara tersebut dilaksanakan di aula Polres Tulangbawang, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, (7/6).
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, berkomitmen untuk mendukung, mengawasi dan mengamankan terhadap apa yang telah disepakati bersama tentang pembatasan pelaksanaan hiburan orgen tunggal hingga pukul 17.00 WIB.
“Saya sangat mendukung untuk pembatasan hiburan malam ini. Saya harap masyarakat kabupaten Tulangbawang dapat mengerti dan paham maksud dari tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif, serta mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” ungkap Sopi’i.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini ia berharap semua pihak dapat menyetujui kesepakatan tersebut agar penertiban tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Harapan saya agar kegiatan hari ini bisa di sepakati oleh semua elemen agar penertiban tersebut bisa berjalan dengan lancar dan aman,” lanjutnya.
Dirinya juga mengatakan agar keputusan hari ini bisa dapat disosialisasikan dimulai dari aparatur kampung sampai kepada pemilik orgen. Karena ketika ada pelanggan dikemudian hari dapat dikenakan Pidana.
“Apa yang sudah menjadi putusan pada musyawarah ini dapat disosialisasikan oleh aparatur kampung maupun pemilik hiburan, karena jika terjadi pelanggaran pasti ada pidananya,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti juga oleh, Kapolres, Dandim 0426 TB, Kepala OPD, Camat dan pemilik Orgen Tunggal.
Klik Gambar