Lampung Timur– LASKAR Merah Putih Lampung Timur, laporkan 5 komisioner KPUD ke BAWASLU terkait indikasi pengurus parpol di terima jadi PPK, Setelah maraknya berita terkait kecurangan dalam perekrutan PPK oleh KPUD Lampung Timur, Senin (19/12/22)
Amir Faisol,SH selaku ketua laskar merah putih MACAB Lampung Timur melaporkan KPUD Lampung Timur ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Atas temuan badan pengurus harian laskar merah putih MACAB lampung timur,Amir Faisol,S.H mengadukan KPUD lampung timur ke Bawaslu kabupaten lampung timur.
Pengaduan tersebut di terima langsung oleh Komisioner Bawaslu Winarto divisi bidang penanganan pelanggan data dan informasi.
Winarto mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan LMP Lampung timur bersama komisioner Bawaslu.
Sementara itu, Amir menjelaskan kepada awak media bahwa pengaduan LMP Nomor : No : 001/Lmp-Macab/Lamtim/XII/2022 tertanggal 19 Desember 2022 tersebut di temukan :
1.indikasi pengurus parpol tingkat kabupaten di terima atau di loloskan menjadi PPK
2.Dalam pengumuman PPK nomor : 566/PP..04.1-Pu/1807/ 2022 tentang penetapan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024 tanggal 14 Desember 2022 di temukan banyak yg di loloskan adalah nilai seleksi tertulis yang rendah, sedangkan banyak yg nilai hasil seleksi tertulis nya tinggi tidak lolos atau tidak di terima sebagai PPK.
(Berdasarkan pengumuman hasil seleksi tertulis nomor : 530/PP.04.1-Pu/2022 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan umum tahun 2024 tanggal 8 Desember 2022)
contoh kecamatan way Jepara nilai hasil seleksi tertulis 102 (seratus dua) tidak di terima atau tidak masuk 5 besar PPK kecamatan way Jepara. ‘Kata Amir.
Dari kedua poin tersebut kami selaku ormas yang ada di lampung timur, menginginkan pemilu yang jujur dan adil. “Tapi kalau begini model nya, kami yakini tidak ada kejujuran dan keadilan lagi di lampung timur ini terkait pemilu.”jelas Amir.
Kalau pun KPUD lampung timur mau pemilu 2024 berjalan sesuai dengan tujuan pemilu maka kami meminta KPUD Lampung timur membatalkan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang telah di umumkan. Tegas Amir.
Klik Gambar