menu

UMK Kabupaten Tulangbawang 2023 Diusulkan Naik 7,82%.

Dilaporkan oleh : Fay/Mad

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tulangbawang memperoleh usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023, sebesar 7,82 persen (Rp.191.117,70).

Usulan kenaikan UMK tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan kabupaten Tulangbawang bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah kabupaten Tulangbawang serta unsur pemerintah.

Kepala Disnaker kabupaten Tulangbawang, Ivan Septianto menjelaskan, dalam rapat sidang pleno penentuan usulan kenaikan UMK ini banyak diwarnai masukan dan saran dari masing-masing pihak.

Kedua belah pihak juga terlihat mendebat aturan hukum yang diterapkan untuk menentukan kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang.

“Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Ivan Septianto, seusai mengikuti rapat tersebut pada Rabu (30/11).

Meski begitu, Ivan Septianto menyebut angka usulan kenaikan UMK kabupaten Tulangbawang tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tulangbawang untuk laporkan kepada Gubernur Lampung.

“Untuk kenaikan UMK ini nantinya akan dilaporkan ke Ibu Bupati Winarti lalu kepada pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,” terangnya.

Selain itu, Ivan juga mengungkapkan, untuk indikator-indikator yang digunakan dalam menetapkan besaran UMK 2023, Ivan menjelaskan diantaranya adalah dengan melihat beberapa aspek mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta indeks alpa 0,27.

Dia berharap, dengan adanya usulan kenaikan UMK ini para pekerja meningkatkan produktivitas kerjaan terhadap perusahaan. Dan lebih termotivasi dalam berkerja sehingga dapat berdampak pada perusahaan. Serta perusahaan yang berada di kabupaten Tulangbawang dapat menerima serta melaksanakan UMK yang telah ditetapkan.

“Saya berharap dengan adanya usulan tersebut pekerja dapat meningkatkan produktivitas kerjaannya terhadap perusahaan dan yang lebih penting lagi perusahaan yang berada di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini dapat menerima serta melaksanakan UMK yang telah ditetapkan,” harapnya.

Sebagai informasi, untuk nominal penetapan UMK kabupaten Tulangbawang tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.443.960,30. Jika angka tersebut naik sebesar 7,82 persen maka nilai UMK kabupaten Tulangbawang tahun 2023 menjadi Rp 2.635.078. (fay/mad).

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung