Pesisir Barat (Krui) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pesisir Barat, akan menggelar paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat, 7 Februari 2025.
Selain pengusulan pelantikan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai bupati dan wakil bupati Pesisir Barat, periode 2025-2030, paripurna juga akan mengusulkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, hasil paripurna akan dibawa dan diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat untuk dilanjutkan kepada Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung.
Paripurna digelar setelah DPRD Pesisir Barat menerima salinan Surat Keputusan (SK) KPU Pesisir Barat, nomor 04/2025, hasil pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
![](https://hariangloballampung.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230113-WA0001.jpg)
Di mana pasangan nomor urut 01, Dedi Irawan dan Irawan Topani dinyatakan meraih suara terbanyak pada helatan Pilkada serentak 2024 lalu. Keduanya meraih 48.903 suara atau 51,89% dari total suara sah.
Diketahui, SK pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid kepada Ketua DPRD, Emil Lil Ardi, di kantor DPRD setempat, Kamis siang, 6 Februari 2025.
Klik Gambar![](https://hariangloballampung.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-31-at-20.46.36-copy.jpg)