PRINGSEWU – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu. Keputusan ini diambil setelah Sekkab Heri Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan stabil, terutama dalam pengambilan kebijakan serta menjaga kepercayaan publik di Bumi Jejama Secancanan,” ujar Marindo, Kamis (30/1/2025).
Pemkab Pringsewu menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Serangkaian Penahanan Pejabat di Pringsewu
Sebelum Heri Iswahyudi, Kejari Pringsewu lebih dulu menahan dua tersangka lainnya, yakni Kabag Kesra Setdakab Pringsewu yang juga Sekretaris LPTQ, Rustian, serta Bendahara LPTQ, Tari Prameswari.
Keduanya diduga melakukan laporan fiktif dan markup anggaran sejumlah kegiatan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp584,4 juta. Rustian ditahan di Rutan Bandar Lampung, sementara Tari Prameswari ditahan di Rutan Tanggamus.
Heri Iswahyudi kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam. Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Pringsewu di Bawah Pj Bupati, Pejabat Bertumbangan
Kasus korupsi ini menambah daftar panjang pejabat di Pringsewu yang terjerat hukum sejak kepemimpinan Pj Bupati Marindo Kurniawan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran.
Menurut Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek, Heri Iswahyudi akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
“Penahanan dilakukan berdasarkan pemenuhan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP,” ujar Kadek.
Sejauh ini, Kejari Pringsewu telah berhasil memulihkan dana Rp374 juta dari total kerugian negara sebesar Rp584,4 juta. Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus ini.
Klik Gambar