menu

Hasil Pengembangan, Satu Orang Pelaku Diamankan Polres Tubaba

Dilaporkan oleh : Riki Hilman

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

GLOBAL LAMPUNG – Kembali Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan Satu Orang Laki-laki di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Cahyo Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis Extacy.

Terduga Pelaku berinisial HS (30) yang merupakan Warga Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis Extacy, di amankan Pada Hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 05.00 Wib, Kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Kamis (17/01/2025).

Dari tangan Pelaku ini, Unit Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) lembar tisu yang didalamnya berisi 8 (delapan) butir pil warna merah muda, 2 (dua) butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis Extacy dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A57 warna biru.

Penangkapan pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang berinisial PS (19), dan AAD (18) keduanya merupakan warga Tiyuh Pagar dewa Kec. Pagar dewa Kab.Tulang Bawang Barat Pada Hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 02.00 Wib, yang ditangkap di jalan poros Tiyuh Penumangan Baru Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat dengan barang bukti Satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi sepuluh butir pil warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, menjelaskan, Jika Satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi sepuluh butir pil warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy milik PS (19), dan AAD (18) yang didapat dengan cara membeli dari Pelaku HS (30) tersebut.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap PS (19), dan AAD (18) setelah diamankan Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Pada Hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 02.00 Wib, yang ditangkap di jalan poros Tiyuh Penumangan Baru Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, mereka mengaku jika mendapatkan Pil Extacy tersebut dari Pelaku HS (30) Warga Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar dewa Kab. Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu Pengedar Pil Extacy tersebut. Pada Hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 05.00 Wib, menemukan orang yang dicari yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Tiyuh Cahyo Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,
Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, (Riky)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung