menu

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Curat

Dilaporkan oleh : Riki Hilman

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

GLOBAL LAMPUNG – Respon cepat Tekab 308 dan piket siaga Sat intelkam Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, berdasarkan laporan korban yang diterima kepolisian nomor : Laporan Polisi nomor : LP/B/5/I/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, tanggal 10 Januari 2025, An.Pelapor PA (37) Warga Tiyuh Tirta Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Barat, atas hilangnya 1 Buah Sawit Sebanyak 1,3 Ton di Tiyuh Tirta Kencana, Kec.Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu ( 12/01/2025).

Peristiwa bermula pada hari Rabu tanggal 08 sekitar pukul 21.30 Wib, diketahui oleh Pelapor bahwa di kebun milik Pelapor di Tiyuh Tirta Kencana, Kec.Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelapor menemukan tumpukan buah kelapa sawit di kebunnya, yang diduga Telah di curi oleh pelaku dari kebun milik pelapor,

setelah di lakukan pengintaian oleh Pelapor ternyata benar buah kelapa sawit tersebut milik pelapor yang dicuri oleh pelaku yang diangkut menuju lapak sawit di tiyuh kagungan ratu, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib respon cepat Tekab 308 presisi polres tubaba bersama anggota sat intelkam polres tubaba mendapatkan informasi bahwa sawit Yang di curi Pelaku telah diangkut menuju lapak sawit di tiyuh kagungan,

setelah melakukan pengecekan terhadap buah sawit tersebut dan ternyata benar didapati sawit milik korban, adapun kedua Pelaku berinisial K (37 ), Warga Tiyuh Tirta Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Barat dan D (3O), Warga Tiyuh Tiyuh Tirta Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Barat, Berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat, setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui telah mengambil buah sawit milik korban, selanjutnyadilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan akan kita lakukan proses hukum, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan Serta kedua pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 kuhpidana.

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu bersama kami menjaga terhadap keamanan lingkungan sekitar, dan terimakasih korban telah melaporkan dengan cepat sehingga pelaku dapat kita amankan bilamana ada kejadian kriminalitas segera laporkan kepada kami “tegas IPTU Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya (Riky)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung