menu

Tim Gabungan Satreskrim Polres Tubaba Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Dilaporkan oleh : Riki Hilman

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

GLOBAL LAMPUNG – Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib Tiyuh Indraloka satu, Kec.Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Pelapor yang merupakan Korban inisial S (49), Warga Kec. Way Bungur Kab.Lamtim ,sedangkan tersangka yang berhasil diidentifikasi adalah HW(35), Warga Kec.Lempung Kab.Ogan Komering Ilir, Sabtu (11/01/2025).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd. mengatakan, “Kasus
Penipuan Dan atau Penggelapan melanggar Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana, Kejadian terjadi di
Rumah makan Abah Tiyuh Indraloka satu Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) lembar fotocopy STNK Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S,nAn. Ngatimin, 1 (Satu) Unit Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S An, Ngatimin, 1 (unit) Kunci Kontak Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S, An. Ngatimin, ungkap Iptu Amaluddin.

Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tgl 03 Januari 2025 sekira pukul 07.00 Wib korban S bersama Rekannya D berangkat menuju Unit dua untuk melakukan transaksi satu unit Avanza warna hitam degan No. Pol.: BE 1277 S, sesampainya di sampai di Unit dua korban mencoba menghubungi Pelaku HW menanyakan posisinya, kemudian Pelaku Mengatakan di rumah makan Abah di Tiyuh Indraloka.

setelah itu korban dan Rekannya menuju rumah makan Yang di maksud, Setelah bertemu Antara Korban dan pelaku, kemudian Pelaku ingin mengecek dan mencoba kondisi mobil di halaman rumah makan, Saat pelaku mencoba mobil korban, korban dihubungi melalui hp oleh yang mengaku bos Pelaku yang ingin membeli mobil tersebut.

Saat korban sedang berkomunikasi dengan bos yang mengaku bos Pelaku, Kemudian Pelaku membawa mobil tersebut, setelah ditunggu oleh korban sekitar tiga puluh menit Pelaku tidak kembali lagi, Selanjutnya korban melapor ke Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat.

“Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan Pelaku, Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 00.30Wib Tim Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Sumber Agung Kec. Lempuing Kab. Ogan Komering Ilir

Setelah sampai di TKP, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tanpa Perlawanan yang sedang bersembunyi di rumah temannya, Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Lambu Kibang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Kapolsek

Berdasarkan bukti penyidikan, Polsek
Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menetapkan HW sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Penipuan Dan atau Penggelapan” sebagaimana Dimaksud Dalan Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana. (Riky)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung