Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Agus Cik dan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Anggota DPRD, juga dihadiri Plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat pengawas di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar-Lambar, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, serta para tamu undangan.
Berikut ini yang disampaikan 6 Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagai berikut:
“Fraksi PKB”.
Kami mendukung rancangan peraturan daerah tersebut, dan untuk dinas terkait untuk segera melakukan pembahasan dengan tetap memperhatikan beberapa permasalahan, tujuan dan kegunaan PERDA serta metode penelitian PERDA.
“Fraksi Golkar-Perindo”.
Kami sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan kepada Pemerintah atas Ranperda, serta perlunya disosialisasikan yang tepat terhadap masyarakat. Serta upaya kemajuan membangun daerah dan menciptakan lingkungan Asri.
“Fraksi Amanat Indonesia Raya”.
Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah atas Ranperda dan meminta dalam pelaksanaannya lebih maksimal serta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala.
“Fraksi PDI Perjuangan”.
Kami mengapresiasi Pemerintah dan selalu bersinergi terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat serta meminta disosialisasikan kepada Masyarakat.
“Fraksi Nasdem”.
Kami berharap agar dalam pelaksanaannya nanti betul-betul dimaksimalkan, serta dapat disosialisasiakan dengan optimal kepada masyarakat. Agar peraturan daerah tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
“Fraksi Demokrat”.
Ucapan terimakasih dan perhargaan yang tinggi atas rancangan peraturan daerah, dan ini sebagai acuan penyusunan kebijakan penyelengaraan pembangunan di kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini.