menu

Satlantas Lampura Segera Gelar Perkara Lakalantas Yang Tewaskan Ardian

Dilaporkan oleh : Hamzah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Utara – Polres Lampung Utara, melalui satuan lalu lintas dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara lanjutan terhadap perkara bernomor : B / 65 / VI / 20234/ Lantas tertanggal 4 Juni 2024. Sebab tersangka Ardian Singo Putra Bin Aristion telah meninggal dunia sesuai dengan KUHP 77.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter didampingi jajarannya ketika menggelar konferensi pers di Aula Satlantas setempat, Selasa (8/10).

Dalam beberapa hari kedepan, kami akan menggelar perkara lanjutan akan menitik beratkan pada Pasal 77 KUHP.

“Hak menuntut hukum gugur (tidak laku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia. Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur.12 Jika hal ini terjadi dalam taraf pengusutan, maka pengusutan itu dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak Satlantas Polres Lampung Utara akan berupaya mempasilitasi pihak pelapor dan terlapor dalam mencapai perdamaian. Dimana kedua belah pihak keluarga akan dipertemukan di Polres Lampung Utara.

“Penyidik akan mengundang dari keluarga pelapor dan terlapor, mudah-mudahan mereka sepakat untuk berdamai, karena saat ini kedua belah pihak sepertinya ingin berdamai,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat disingung peran yang diutus oleh Iskandar selaku pemilik kendaraan roda empat jenis APV, pihak satuan lalu lintas mengatakan bahwa atas nama topik Widodo, anak mantu dari Iskandar yang berdinas di kabupaten Mesuji.

“Selama ini pihak dari keluarga Pak iskandar mengutus anak mantu nya Pak topik Widodo yang berdinas di kabupaten Mesuji,” Terangnya.

selanjutnya pihak media mempertanyakan Mengacu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 dan KUHAP, pihak polres memakai UU Lantas.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung