LAMPUNG UTARA – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara mengadakan silaturahmi dengan para awak media pada Senin, 25 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Resto D’Acai, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Lampung Utara, Miswan Hambali, beserta jajarannya menyambut kehadiran beberapa ketua organisasi pers serta insan pers di Lampung Utara.
Miswan Hambali memaparkan persiapan Pilkada serentak yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, termasuk di Kabupaten Lampung Utara. “Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari dan akan berakhir pada Desember mendatang,” ujarnya.
Ketua KPU juga menjelaskan bahwa peraturan tersebut mengatur kampanye untuk calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dilanjutkan dengan masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Di tempat yang sama, Ketua DPC SPRI, Jauhari Saleh, SE, mengapresiasi kerja keras KPU dan jajarannya dalam mempersiapkan tahapan Pilkada di Kabupaten Lampung Utara. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras KPU Lampung Utara dalam menyukseskan Pilkada ini,” katanya.
Ketua KPU Lampung Utara juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk insan pers dan tokoh masyarakat, demi kelancaran dan kesuksesan tahapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara. (TIM SPRI/JAUHARI)
Klik Gambar