Tanggamus – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada 19 Sekolah Negeri di Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp341.506.050,00 Tidak Sesuai Ketentuan, salah satunya yakni SDN 1 Talang Padang sebesar Rp14.860.000.
Hal ini menjadi sorotan dari Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Lampung, Gunawan mengungkapkan bahwa temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2023 pada pengelolaan dana Bos yang telah mencuat ke publik dan bisa menjadi pintu masuk institusi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Pihak institusi seperti Kejaksaan dan Kepolisian menurut kami secara hukum sudah dapat menindaklanjuti temuan tersebut, dan kami meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang terkait beserta para kepala sekolah penerima dana BOS ini segera diperiksa,”ungkap Gunawan, Selasa (13/8/24) kepada media Harian Global Lampung.
Menurutnya, temuan BPK tersebut bisa diproses secara hukum bukan hanya sebatas terdapat temuan penyimpangan kemudian dikembalikan telah selesai. Jika seperti itu maka tidak akan memberikan efek jera terhadap penanggung jawab anggaran sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
“Bukan berarti dengan adanya pengembalian sudah tidak ada masalah. Kalau asumsinya seperti itu, maka korupsi bisa tumbuh subur, karena setelah ketahuan baru pengembalian. Nah, sebaliknya kalau tidak ketahuan bagaimana,”pungkasnya.
Masih kata dia, terkait pengembalian itu apakah benar-benar dilaksanakan sesuai Peraturan BPK No. 2 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
”60 hari waktu pengembalian temuan BPK RI, jika temuan tersebut tidak juga diselesaikan, maka permasalahan itu akan dilanjutkan ke aparat berwenang,” terangnya.
Oleh sebab itu, terkait temuan pada 19 sekolah di Kabupaten Tanggamus yang melakukan belanja dana BOS pada tahun anggaran 2023 yang tidak sesuai ketentuan serta tanpa didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap diharapkan menjadi atensi aparat penegak hukum.(*)
Klik Gambar