menu

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Bandar Judi Togel di Menggala Tengah

Dilaporkan oleh : Hukum dan Kriminal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang – Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membekuk seorang bandar judi toto gelap (togel) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Bandar judi togel yang dibekuk tersebut seorang pria berinisial HN (54), berprofesi wiraswasta, warga Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (27/06/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami membekuk seorang bandar judi togel. Ia dibekuk tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam rumahnya di Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas kami dari tangan bandar judi togel tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 25 lembar kompelan kertas pemasang nomor togel, 4 lembar kertas penarikan uang di ATM BRI, satu bendel kertas kosong untuk kompelan pemasangan nomor togel, handphone (HP) merek Nokia 105 warna hitam, HP merek Oppo warna gold, dan HP merek Vivo Y20 warna biru.

“Penangkapan terhadap bandar judi togel ini, merupakan bentuk keseriusan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dalam memberantas segala macam bentuk perjudian dan menyatakan perang dengan tindak pidana perjudian,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan terhadap tindak pidana perjudian jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat pemasangan judi togel.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah selain membekuk pelaku yang merupakan bandar judi togel, juga mengankan BB berupa uang tunai, kompelan kertas pemasangan nomor togel dan HP,” jelasnya.

AKP Indik menambahkan, bandar judi togel yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (Sarwani)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung