TULANG BAWANG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Menggala melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di lima Kampung dan empat Kelurahan, Senin (01/07/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Menggala, Heri Yadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu RI No 6235.1 tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Heri Yadi menjamin komitmen Panwaslu Kecamatan Menggala dalam mengawal hak pilih hingga 27 November 2024 mendatang.
“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini digiatkan selama masa tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan daftar pemilih Pilkada tahun 2024,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain untuk memastikan KPU dan jajarannya khususnya pantarlih melaksanakan tahapan Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur dan waktu yang ditetapkan.
Menurut Heri Yadi, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh, Anggota Panwaslu Kecamatan Menggala, Heri Yanto, Indah Riadi dan seluruh PKD se-Kecamatan Menggala serta para staf Panwaslu. (fay/mad).
Klik Gambar