Lampung Tengah– Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah bersama Forkompimcam Seputih Banyak yang digelar pada Rabu malam (12/6/2024),pada sejumlah titik sasaran.
Setidaknya, terdapat 60 botol minuman beralkohol serta 5 wanita Pemandu Lagu (PL) berhasil diamankan dalam operasi tersebut juga menyegel 5 tempat Karaoke yang belum mengantongi izin resmi.
Dalam Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana serta didampingi oleh Camat Seputih Banyak, Sahroni, Kapolsek Seputih Banyak, IPTU. Chandra Dinata dan Komandan Koramil Seputih Banyak, serta Jajaran Dinas Sosial Lamteng.
“Operasi malam ini kita berhasil mengamankan pemandu lagu dan 5 dus minuman keras atau sebanyak 60 botol minuman beralkohol tanpa izin, selain itu kami juga sudah menyegel 5 tempat karaoke di Kecamatan Seputih Banyak ini “ kata Satpol PP Lamteng, I Gusti Suryana kepada Awak Media.
Ia juga mengatakan tujuan dari Operasi ini yakni untuk membuat nyaman masyarakat serta membuat masyarakat tenang tanpa gangguan kamtibmas dan pekat ini.
“Kemudian terkait PL yang telah diamankan akan ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial yang berada di Gunung Sugih dan selanjutnya akan di data serta di panggil orang tuanya untuk diberikan arahan dan dijemput, “ucap I Gusti Suryana.
Kedepan terkait Operasi Pekat ini akan terus berlanjut dilaksanakan bersama TNI, Polri dan Kecamatan di seluruh Kecamatan se – Kabupaten Lamteng dengan harapan bisa membuat masyarakat nyaman juga dapat beraktifitas tanpa gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*)
Klik Gambar