PRINGSEWU – Pemberian susu formula sebagai program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mencegah stunting yang dilakukan oleh pemerintahan desa/ pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu tidak sesuai dengan juknis Kemenkes mengenai PMT berbahan pangan lokal untuk balita dan ibu hamil.
Hal ini didasari banyaknya pekon-pekon dalam program tersebut masih memberikan susu formula sebagai PMT. Tak hanya susu formula, pemerintahan Pekon juga kerapkali memberikan makanan instan berupa biskuit dan susu kemasan.
Rahmadi Kabid Kesmas Dinkes Pringsewu didampingi Tri Nova Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan advokasi terkait PMT yang diprogramkan melalui Pekon agar tidak memberikan susu formula dan biskuit pada program PMT Pekon melalui Dinas PMP.
“Kalau untuk desa sudah kita advokasi ke PMD untuk tidak menganjurkan memberikan susu formula karena pemberian kebutuhan untuk nutrisi anak khusus yang boleh menggunakan susu formula dan harus mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis anak,” kata dia, Rabu (29/5) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada tenaga kesehatan (bidan desa/red) dalam lokakarya mini sektoral yang bertempat di beberapa UPT Puskesmas di wilayah Kabupaten Pringsewu agar tidak memberikan susu formula dalam PMT lokal.
“Kami dari Dinkes menganjurkan kepada bidan desa yang bertugas agar tidak menggunakan susu formula. Tapi bidan desa mengatakan bahwa mereka sudah menyarankan ke pihak Pekon dan tidak digubris,” tambah dia.
Diketahui Dinas Kesehatan sendiri memiliki program PMT yang sasarannya berbeda dengan sasaran Pekon. Dan program PMT Dinkes ini didanai oleh Dana BOK, dan dikelola oleh masing-masing UPT Puskesmas.
“PMT lokal kami diperuntukkan untuk ibu hamil dengan KEK dan balita berpotensi stunting. Yang saya ini masih tahapan sosialisasi dan dilakukan pada bulan Juni,” bebernya.
Sebagai sampel, Bidan desa yang ada di Pekon Tegalsari Seva Oviawati membenarkan bahwa pihaknya mendampingi kepala pekon untuk memberikan susu formula kepada balita stunting. Dia mengatakan bahwa hanya menerima susu formula tersebut untuk dibagikan.
“Pokoknya saya cuma terima barang itu dari Pekon, bukan saya yang belikan,” ucap Seva saat dihubungi via WhatsApp.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMP Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi melalui Aplikasi Whatapps mengatakan bahwa terkait teknis PMT pihaknya tidak mempunyai kewenangan, bahkan yang berhak secara teknis pada program tersebut adalah Dinas Kesehatan, Rabu (29/6).
” Silahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehata, “kilah Kasmini.(red)
Klik Gambar