Lampung– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, kembali merotasi sejumlah Perwira Kepolisian, yang bertugas diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
Mutasi Jabatan para perwira kepolisian tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung, Nomor ST/213/IV/KEP/2024, tertanggal 17 April 2024, yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
Beberapa perwira kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang dialih-tugaskan ini, antara lain adalah Wakapolres Kompol Sugandhi SN, yang kini digantikan oleh Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
AKP Heru Prasongko dikukuhkan sebagai Kabag SDM Polres Lampung Timur, Kasat Reskrim dari IPTU Johanes EP Sihombing, kini dipercayakan kepada IPTU Maulana Rahmat.
Kasat Polairud dari AKP Yus Mawardi kini diamanahkan kepada AKP Wawan Budiharto, kemudian Kasat Lantas dari AKP Bima Alief CG kini diserahkan kepada IPTU Glend Felix.
Kasat Bimas dari AKP Suryadinata, kini digantikan oleh AKP Eko Budiarto yang tadinya merupakan Kapolsek Sekampung Udik, sementara jabatan lamanya diisi oleh AKP Rihamuddin Nur.
Kapolsek Labuhan Maringgai dari Kompol Yusvin Argunan kini digantikan oleh AKP Supriyanto, IPTU Pantas Siregar diamanahkan sebagai PS Kapolsek Marga Tiga menggantikan AKP Suryono.
AKP Zulkarnain kini dikukuhkan sebagai Kapolsek Sukadana, dan IPTU Wahyu Rihadi sebagai PS Wakapolsek Sukadana, untuk Jabatan Kasi Propam dipercayakan kepada IPTU Hendrikus Sudaryanto. (*)
Klik Gambar