PRINGSEWU – Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partaii Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 3 Gadingrejo atas nama DR, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, yang dijadwalkan pada hari Kamis (7/3/24).
Pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Pringsewu atas dasar laporan dugaan money politik yang dilakukan Caleg DR pada Pemilihan Umum (Pemllu) Tahun 2024.
Dikatakan Mediansyah, Anggota Bawaslu (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) bahwa sudah layangkan surat pemanggilan terhadap Caleg DR untuk diminta klarifikasinya.
“Kita sudah kirim surat pemanggilan kepada DR, ini baru pemanggilan pertama yang sifatnya klarifikasi yang bersangkutan atas laporan dugaan money politik,” ucapnya, Kamis (7/3/24).
Berdasarkan pantauan di Sekretariat Bawaslu Pringsewu dari pagi hari yang sudah ditentukan hingga sore tidak ada tanda-tanda kehadiran dari Caleg DR untuk memenuhi panggilan tersebut.(*)
Klik Gambar