Lampung Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan periode tahun 2024-2029, yang langsung di ruang sidang KH.Ahmad Hanafiah DPRD setempat, Selasa, (15/10/2024).
Pimpinan DPRD yang diambil sumpahnya terdiri dari Rida Rotul Aliyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua, Ariyan Putra Marga dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Wayan Surya Utama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II, dan Hanif Fauzi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
Sumpah dan janji para pimpinan DPRD tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Robby Alamsyah, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/655/B.01/HK/2024 tertanggal 10 Oktober 2024.
Ketua DPRD, Rida Rotul Aliyah, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan.
“Mohon dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, berharap agar pimpinan DPRD yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diamanahkan oleh rakyat.
“Semoga amanah yang diemban dapat membawa perkembangan dan kemajuan bagi daerah, di Bumei Tuwah Bepadan,” kata Mustakim.
Mustakim juga mengajak seluruh anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, penuh tanggung jawab, serta amanah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Ini semua harus dilakukan untuk kepentingan daerah dan penegakan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris DPRD Berserta Jajaran Anggota DPRD, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala OPD. (Red)