menu

Teuku Wahyu Aktivis Anti Korupsi: Masyarakat Jangan Takut Lagi Suarakan Kebenaran dan Keadilan

Dilaporkan oleh : Hari Gunawan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Barat -Penghapusan itu dilakukan setelah MK melakukan uji materi yang diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 21 Maret 2024 lalu.

MK mengabulkan Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1 Tahun 1946 tentang berita bohong dan Pasal 310 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.

Teuku Wahyu selaku Aktivis Anti Korupsi mengatakan dengan dihapusnya pasal pencemaran nama baik,masyarakat dan media jangan lagi takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Karena ketika masyarakat dibungkam oleh pasal pencemaran nama baik ketika memberitakan suatu temuan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemegang kuasa disitulah demokrasi kita akan hancur.

Hal ini juga yang dilakukan oleh salah satu oknum peratin di lampung barat yang mengancam masyarakat dan media ketika memberitakan temuan korupsi,masyarakat diancam akan dilaporkan ke APH atas pasal pencemaran nama baik.

“Ya jadi pada tanggal 25 Januari 2025 ada laporan dari masyarakat dan jurnalis masuk ke lembaga kami,bahwa ada salah satu oknum peratin di Kabupaten Lampung Barat yang tidak terima akan pemberitaan korupsi tentang dirinya,maka oknum peratin tersebut dengan di bekingi oleh oknum LSM mengancam akan melaporkan ke APH atas pencemaran nama baik”terang wahyu.

“Sungguh miris ketika masyarakat menyuarakan kebenaran malah diancam sepeti itu,maka saya selaku aktivis anti korupsi tentunya tidak akan tinggal diam apabila ada oknum peratin yang melakukan hal seperti itu”tegas Teuku Wahyu

“Harusnya sebagai pejabat publik bisa menerima kritik dan saran dan menghargai sosial kontrol dari masyarakat,dan jangan merasa seperti kebal hukum”. Tandas wahyu.

Teuku Wahyu berharap masyarakat jangan takut lagi untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran,ayo kita sama sama kawal dan awasi pembangunan di Kabupaten Lampung Barat untuk menuju Lampung Barat Bahagia dan Sejahtera,pungkasnya.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung