TULANG BAWANG – Petambak udang di Dipasena Rawajitu Timur merasa jengah dengan aturan yang dibuat oleh Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung). Pasalnya tiap panen udang petambak diminta iuran sebesar Rp.1000/kg.
Salah satu petambak menceritakan bahwa pasca putusnya kemitraan dengan perusahaan, petambak harus bisa budidaya udang secara mandiri.
“Benur, pakan, peralatan itu kita tanggung sendiri. Mirisnya ketika panen P3UW mengharuskan bayar iuran. Kami ini merasa seperti sapi perah. Pendapatan kami sedikit, masih diambil juga,” ujarnya, Selasa (14/01/25).
Akan tetapi, lanjut dia, gaya hidup para pengurus P3UW cukup mentereng.
“Mereka pada punya mobil bagus, sementara kami mau budidaya saja susah. Sampai-sampai ada yang jadi buruh tani. Petambak yang memilih pergi juga banyak. Makanya jangan heran kalau banyak tambak yang terbengkalai,” terusnya.
Ketua P3UW Lampung, Mangisar Manurung, berkelit dengan mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan musyawarah.
“Itu swadaya anggota bukan iuran. Itu selalu diasosiasikan ke anggota,” kata Mangisar Manurung, Rabu (15/01/25).
Mangisar juga mengatakan bahwa aturan itu sudah lama diterapkan.
“Sudah sejak 2013 lalu. Kedepan dana itu juga dikembalikan ke anggota untuk membangun RT masing-masing sekaligus untuk modal koperasi,” ucapnya.(*)
Klik Gambar