PRINGSEWU | Bawaslu Pringsewu dengan Sentra Gakkumdu secara maraton terus melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sejauh ini Bawaslu Pringsewu masih melakukan pendalaman dengan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Terpantau saat ini sejumlah saksi dugaan money politik yang melibatkan DR, Calon Legislatif DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo, hadir memenuhi undangan Bawaslu Pringsewu untuk dimintai keterangan.
Dikatakan Cahyo Sumawi, selaku pelapor dugaan money politik Caleg DR, bahwa untuk saat ini sudah sebanyak 15 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Bawaslu.
“Hari ini kita hadirkan 4 orang saksi penerima politik uang dari DR, total saksi yang sudah kita hadirkan ke Bawaslu sebanyak 15 orang,” jelas Cahyo, Rabu (6/3/24).
Sementara itu, Mediansyah, Anggota Bawaslu (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) saat dikonfirmasi melalui watshapnya mengatakan bahwa saat ini semua pelaporan masih dalam proses.
“Masih dalam proses semua, selanjutnya besok yang bersangkutan DR akan kita undang ke Bawaslu,” singkat Median.(*)