TULANG BAWANG – Selama Januari hingga Juni tahun 2023 terdapat 59 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Dari kejadian itu sebanyak 25 orang diantaranya meninggal dunia (MD) di tempat atas insiden tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tulangbawang, Iptu Glend Felix Siagian saat dihubungi Globalampung, Selasa (20/6/2023).
Dirinya menjelaskan 25 korban meninggal dunia itu terjadi di 9 titik lokasi yang berbeda di Tulangbawang.
“Sebanyak 25 korban meninggal dunia akibat laka lantas itu terjadi di 9 titik lokasi yang berbeda,” terangnya.
Adapun 9 lokasi itu yaitu Jalintim Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Jalan Lintas Penghubung Rawajitu, Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo.
Jalan Penghubung Rawajitu Kampung Sido Mukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Jalan Penghubung Rawa Pitu, Kampung Sumber Jaya Kecamatan Gedung Aji.
Jalintim Km.135 Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Jalintim Km.148 Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.
Serta Jalan Penghubung Rawa Jitu Kampung Sidoharjo, Kecamatan Banjar Margo, Jalan Tol Terpeka Km 190+800 B Kampung Menggala, dan Jalintim Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
“Semua wilayah itu merupakan lokasi tempat kejadian laka lantas yang merenggut 25 korban sejak Januari hingga Juni 2023 ini,” jelasnya.
Menurutnya mayoritas kecelakaan terjadi dikarenakan hilangnya konsentrasi dalam menggunakan kendaraan.
“Selain itu juga para korban banyak tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” paparnya.
Guna mengantisipasi terjadinya laka pihaknya terus melakukan himbauan kepada para pengendara yang melintas di sejumlah lokasi jalan yang ada.
Salah satunya dengan memasang plang himbauan di sejumlah titik jalan, terutama pada lokasi daerah rawan laka.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya laka lantas yang sering terjadi di daerah rawan,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga terus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan masyarakat berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas.
Serta melaksanakan penindakan berupa teguran dan tilang terhadap pengendara yang masih melanggar.
“Kami juga hingga kini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang berkeselamatan,” tandasnya. (fay/mad).
Klik Gambar