menu

Sejumlah Kepala Pekon dari Tiga Kecamatan Perpanjangan MoU Penangan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu

Dilaporkan oleh : Fijay

Foto bersama Kajari Pringsewu bersama kepala Pekon dari 3 Kecamatan. (Foto : Redaksi)

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan semua pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Hari ini, MoU terakhir dilakukan dengan Pekon yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu dan Sukoharjo. Setelah sebelumnya perpajangan MoU dilakukan dengan kecamatan-kecamatan lainnya yakni Ambarawa, Pardasuka, Pagelaran, Pagelaran Utara, Adiluwih dan Banyumas.

MoU tersebut dihadiri oleh Kajari Pringsewu Ade Indrawan didampingi Kasi Datun Midian Rumahorbo, Kadis PMP Iskandar Muda, Sekretaris PMP Tri Haryanto, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazola, Camat Gadingrejo Joko, Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub, Ketua Apdesi Kecamatan Pringsewu, Ketua Apdesi Kecamatan Sukoharjo dan Ketua Apdesi Kecamatan Gadingrejo serta para kepala Pekon dari tiga kecamatan tersebut,Jumat (24/2) di basemen kantor Kecamatan Pringsewu.

Camat Pringsewu Moudy Ary Nazola berharap, dengan adanya kerjasama antara kejaksaan dan pekon-pekon ini bisa digunakamn sebagai ajang konsultasi memanfaatkan Dana Desa dengan maksimal dan sesuai dengan aturan.

“Digulirkannya Dana Desa oleh pemerintah ini tidak menutup kemungkinan regulasi berbeda dan ada aturan yang berubah-ubah sehingga sangat dibutuhkan ada pendampingan hukum yang khusus diberikan oleh Kejari Pringsewu sehingga pengelolaan DD bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan langkah preventif dibutuhkan karena biasanya kesalahan prosedur ada karena ketidaktahuan,” kata Moudy.

Sementara, Kadis PMP Iskandar Muda juga mendukung program Kejari Pringsewu kaitan dengan pendataan aset Pekon.

“Mewujudkan pemerintahan yang baik, harus dimulai dari tata kelola yang baik. Masalah yang dihadapi salah satunya masalah hukum. Salah satunya diawali dengan pendataan aset pekon ini,” ucap Iskandar.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan menegaskan, bahwa kepala pekon harus bisa memanfaatkan instrumen yang ada di Kejari Pringsewu.

“Perpanjangan MoU tahun ini saya harap akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Silahkan para kepala Pekon manfaatkan instrumen yang ada,” jelas Ade.

 

Kasi Datun Kejari Pringsewu Midian Rumahorbo berharap keberadaan Bidang Datun harus bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Antara lain penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Misal di bidang penegakan hukum, ada warga yang melakukan pernikahan sejenis atau kena tipu karena pernikahan itu bisa dikonsultasikan ke kami. Selain itu juga masalah pendampingan hukum untuk kegiatan BLT DD, PKTD dan juga fisik,” pungkas Midian.(*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung