Lampung Timur– Ketua DPD APKAN Kabupaten Lampung Timur Husnan Efendi, mendesak Inspektorat Lamtim memeriksa 8 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Jepara, yang Wal Out atau keluar ruangan, saat acara Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan,
Yang di Hadiri oleh Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Ketua PKK Yusbariah Dawam Rahardjo beserta rombongan Pemda Lamtim akan dimulai pada Senin 13 Februari 2023 di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.
Delapan Kades tersebut, meninggalkan ruangan Musrenbang, dan Wabup Azwar Hadi sedang memaparkan program kerja yang akan dilakukan pada tahun 2023, pada Senin (13/2/2023).
Adapun delapan kepala desa tersebut yakni, Kades Braja Asri, Braja Fajar, Braja Dewa, Labuhan Ratu Danau, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo dan Kades Sriwangi.
Menurut informasi dari berita media ini, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengungkapkan ketersinggungannya atas perlakuan delapan Kades tersebut.
Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi mengatakan yang namanya usulan tidak semua nya harus di penuhi, karena keterbatasan anggaran, mungkin di tahun 2003 ini bisa terelesiasikan,”ucapnya.
Sangat di sayang kan para kades tidak sama sekali menghargai Wakil Bupati berikut jajaran yang lainnya dengan meninggal kan ruangan begitu saja, yang tidak mempunyai etika,”ujarnya Fendi Sapaan Akrab nya. Rabu (15/2/23)
Semestinya, para kades itu mendengarkan dulu, selama Wakil Bupati Azwar Hadi, memaparkan Program kerja tahun 2023,”
Husnan Efendi mendesak Inspektorat untuk memeriksa kinerja para Kades di Kecamatan Way Jepara yang meninggal kan ruangan saat acara musrenbang dimulai, terkait laporan penggunaan dana desa tahun 2022, apakah sudah sesuai dan mau pun kinerja yang lainnya, “jelasnya Fendi Ketua DPD APKAN Lampung Timur.
Klik Gambar