WAYKANAN – Dua Belas bulan berjalan dan sampai memasuki Tahun 2023 baru 5 Kecamatan yang baru melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sampai dengan ttanggal 31 Desember.
Kelima Kecamatan yang telah melunasi PBB tahun 2022 tersebut, diantaranya,
1. Kec. Bahuga
2. Kec. Bumi Agung
3. Kec. Way Tuba
4. Kec. Rebang Tangkas
5. Kec. Gunung Labuhan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan Drs.Hi. Nuryadin.MM membenarkan, masih banyak Kampung yang tersebar di 10 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada belum melunasi PBB.
Sejauh ini personal UPT sudah berkerja maksimal dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat , Lurah/Kepala Kampung.
Bengitu juga dengan Satgas PBB yang ada di masing-masing Kampung dan Kekurahan, tapi karena Objek pajak PBB yang sangat banyak, sekitar 223.000 luas tetsebar diseluruh wilayah Kabupaten Way Kanan sehinga baru terealisasii per 31 Des. 2022 adalah 94,35%. dari target Rp. 6.150.000.000.00
“Kedepan, akan terus kami sosialisasikan kemasyarakat untuk membayar PBB dengan mudah, cepat dan aman, yaitu dengan cara memanfaatkan kanal-kanal pembayaran pajak digital yang sudah kami sediakan secara online melalui L.Smart, Lampung Online, BRI Lilnk, BNI bahkan bayar PBB di Way Kanan juga bisa melalui Indomaret,” jelasnya.
Kami berharap melalui Upt dan Satgas, Camat serta pihak terkait lainnya untuk bersama – sama berupaya mencapai target pelunasan PBB sehingga pembangunan Kabupaten Way Kanan bisa berjalan semestinya, karena lunasnya PBB adalah bangian dari pembangunan. (Ans)
Klik Gambar